Headlines News :
Home » , , , , , , , » Ayah bejat di Malang ini hamili dan ingin menikahi anak tirinya

Ayah bejat di Malang ini hamili dan ingin menikahi anak tirinya

Written By Unknown on Senin, 30 Maret 2015 | 11.42

Media ThankspokerAksi Aris Supriadi (35) warga Desa Balerejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang ini sungguh bejat. Sudah menghamili anak tirinya sendiri, D (15) hingga hamil 8 bulan, dia malah ingin menikahi sang anak yang seharusnya dilindungi.
media thankspoker

Aris yang hanya bekerja serabutan itu mengaku berulang kali menyetubuhi D, ketika istrinya tengah tertidur lelap.

"Saya sering melakukan perbuatan itu, sudah tidak ingat berapa kalinya," aku Aris di ruang pemeriksaan Mapolres Malang, di Kepanjen, Senin (30/3).

Aris mengaku perbuatannya pertama kali dilakukan sekitar Mei 2014. Saat itu, dirinya mendatangi D yang sedang terlelap tidur di kamarnya. Perlahan-lahan, tanpa sepengetahuan sang istri, dia masuk ke dalam kamar D.

Dia mengaku semakin terpikat, saat mendapati D hanya mengenakan baju tidur saja. Kemudian berlahan-lahan mendekati D dan tanpa pikir panjang mencumbuinya.

D sempat melawan, namun tidak bisa berbuat apa-apa, karena Aris mengancam akan membunuhnya jika membuka mulut. D pun harus rela kegadisannya direnggut paksa oleh ayah tiri.

Kepada penyidik, Aris mengaku kalau perbuatan yang dilakukannya didasari atas rasa suka sama suka. Dorongan menyetubuhi anaknya itu dikatakannya karena dasar rasa cinta.

Tanpa merasa berdosa, Aris ingin menikahi putri tirinya, sebagai bentuk tanggung jawab perbuatannya. "Saya menyayangi D. Saya mau menikahinya," katanya.

Aris juga mengaku saat mengetahui janin dalam rahim D adalah darah dagingnya, dirinya sempat mencari pekerjaan ke Jakarta. Dia bermaksud mencari uang untuk biaya kehidupan dan biaya persalinan. Namun usahanya itu hanya berjalan dua hari di ibu kota.

Anehnya kepada penyidik Aris mengaku bersedia menikahi D, jika memang istrinya mengizinkan. Dia berulang-ulang mengungkapkan kalau menyayangi dan mencintai D.

Aris juga berdalih kalau istrinya, IW tidak bisa melayaninya setiap waktu. Karena itu dengan mudah dirinya tergoda pada anaknya. "Tidak rutin melayaninya. Kadang seminggu tidak pernah sama sekali," ujarnya.

Sementara itu Polres Malang menangkap Aris pada Sabtu (28/3), setelah mendapat laporan langsung dari istri Aris.

"Pelapor baru tahu kalau D hamil delapan bulan pada 12 Maret lalu. Setelah tahu, melaporkannya ke Polres Malang," kata Kasat Reskrim Polres Malang, Ajun Komisaris Polisi Wahyu Hidayat.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang pernah dikenakan D saat dilucuti pelaku.

Aris dijerat dengan pasal 76D juncto pasal 81 dan 82 Undang-undang nomor 25 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dia diancam hukuman 15 tahun penjara.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Thankspoker - All Rights Reserved
Template Design by thanspoker Published by Mas Template